Yogyakarta: Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat untuk suporter PSIM Yogyakarta, buntut dari kerusuhan saat melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur, Senin 2 September 2019.
Hukuman tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komdis PSSI bernomor 063/L2/KD-PSSI/IX/2019 terkait tingkah laku suporter dalam pertandingan Persik Kediri vs PSIM. Suporter PSIM, yang biasa disebut Bradjamusti itu, terbukti menjadi pemicu kerusuhan. Sanksi berupa larangan hadir ke stadion selama sebulan.
Dalam surat itu pula, suporter PSIM terbukti memprovokasi pelemparan botol ke arah ofisial dan suporter Persik Kediri. Buntut kejadian itu kemudian terjadi keributan di luar stadion, merusak fasilitas umum, kendaraan bermotor, membawa senjata tajam dan bom molotov.
"Merujuk kepada Pasal 70 jo, Pasal 20 Kode Disiplin PSSI, suporter/penonton PSIM Jogja dihukum larangan masuk stadion selama 1 (satu) bulan," demikian bunyi surat keputusan yang ditandantangani Ketua Komdis Asep Edwin Firdaus.
Komdis menyebut bukti-bukti di lapangan menegaskan, kerusuhan itu melanggar terhadap pasal 70 Kode Disiplin PSSI. Sanksi bagi suporter PSIM berlaku kandang maupun tandang.
Tentunya ini menjadi kabar buruk bagi klub yang berkandang di Stadion Mandala Krida ini. Sejumlah laga dipastikan tanpa kehadiran suporter PSIM, yakni saat tandang ke markas PSBS Biak (13 September), serta dua laga kandang saat menjamu Persatu Tuban (18 September) dan Madura FC (22 September).
Pihak PSIM sudah menerima surat dari Komdis PSSI itu. “Sudah kami terima surat dari Komdis PSSI,” kata Media Officer PSIM Ditya Fajar saat dihubungi, Jumat 6 September 2019.
Ia mengakui situasi itu cukup berat bagi PSIM. Namun, pihak manajemen PSIM akan berusaha agar sanksi yang didapatkan tidak seberat itu. "Manajemen rencananya mencoba banding atas putusan sanksi itu," ujar Ditya.
Saat ini, PSIM bercokol di peringkat kedua klasemen sementara Liga 2 wilayah timur. Anak asuh Aji Santoso ini sudah mengemas nilai 21 hasil dari tujuh kemenangan dan enam kali kalah.
Video: Suasana Kericuhan di SUGBK
(RIZ)